Empat pulau kecil di perairan Selat Malaka memicu sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Pulau-pulau tersebut—Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Tokong Hiu—menjadi rebutan karena potensi sumber daya alam dan letaknya yang strategis.
Pemerintah Aceh mengklaim keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Sementara itu, Pemerintah Sumatera Utara menganggap pulau-pulau itu bagian dari Kabupaten Langkat. Sengketa ini memicu ketegangan antarwilayah dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pesisir.
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan konflik ini secara damai dan adil. Ia menegaskan bahwa integritas wilayah negara tidak boleh dipertaruhkan oleh konflik administratif. “Saya akan memediasi langsung, berkoordinasi dengan Kemendagri dan pihak terkait agar penyelesaian berjalan cepat dan tepat,” ujar Prabowo.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga turun tangan dengan membentuk tim verifikasi wilayah. Tim situs medusa88 ini akan meninjau ulang dokumen administrasi, peta batas, dan kesaksian sejarah dari kedua provinsi. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penetapan wilayah secara resmi.
Prabowo juga menekankan pentingnya dialog terbuka antar pemerintah daerah. Ia mengajak kedua belah pihak untuk menahan diri dan menomorsatukan kepentingan nasional. “Kita harus menjaga persatuan, jangan sampai masalah batas wilayah memecah belah bangsa,” katanya.
Masyarakat berharap pemerintah segera menyelesaikan konflik ini agar stabilitas dan pembangunan di wilayah perbatasan tidak terganggu. Sengketa ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI.